KabarLumajang.com - Tari Remo Trisnawati merupakan sebuah karya tari yang diciptakan oleh seorang seniman asal Situbondo.
Tari Remo Trisnawati menjadi salah satu tari khas Kabupaten Situbondo yang mendapatkan apresiasi dari Kemenkumham RI.
Pencipta tari Remo Trisnawati, Trisnawati didatangi langsung oleh pengurus DKS (Dewan Kesenian Situbondo) untuk menyerahkan sertifikat pencatatan hak cipta dari Kemenkumham RI.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Menikah yang Bermakna, Ungkapan Kebahagiaan untuk Sahabat
Pemberian sertifikat ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hak atas kekayaaan intelektual karya seni yang telah diciptakan oleh Trisnawati.
DKS merupakan organisasi daerah yang dibentuk oleh pemerintah, guna mengelola dan mendukung pemajuan seni budaya yang ada di Kabupaten Situbondo.
DKS menyadari bahwa perlindungan hukum atas karya seni sangatlah penting dilakukan. Hal tersebut untuk menjaga ekosistem kesenian tetap berjalan dengan baik.